
Media Asgar Center – Pondok Pesantren As’adiyah Galung Beru melalui Koordinator Humas sekaligus kontributor website Asgar Center, Jusman Imam, menyatakan komitmennya untuk mendukung dan menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menyimak isi surat edaran yang baru diterbitkan.
“Sejauh ini apa yang tertuang dalam surat edaran tersebut sudah kami jalankan. Ke depan, kerja-kerja kehumasan ini tinggal semakin dioptimalkan,” tegas Jusman Imam.
Selama ini, Pondok Pesantren As’adiyah Galung Beru aktif melakukan publikasi melalui berbagai platform digital. Sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi publik, pesantren ini mengelola website resmi asgarcenter.sch.id, serta media sosial resmi di Facebook (As’adiyah Galung Beru Bulukumba) dan Instagram (asadiyahgalber).
“Media ini kami gunakan sebagai sarana syiar sekaligus untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” imbuhnya.
Terkait substansi Surat Edaran, As’adiyah Galung Beru akan menyeimbangkan publikasi yang dilakukan. Reputasi kelembagaan, capaian, dan dampak kinerja berbasis data akan diberikan porsi lebih besar dibanding sekadar kegiatan seremonial.
Dengan langkah ini, As’adiyah Galung Beru berkomitmen memperkuat transparansi, meningkatkan reputasi kelembagaan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan publikasi capaian kinerja Kemenag.