
Media Asgar Center – Pondok Pesantren As’adiyah Galung Beru kembali menghadirkan inovasi pembinaan santri dengan menggandeng Bhabinkamtibmas Polsek Gantarang, Rabu (27/8/2025).
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat karakter, kedisiplinan, serta kesadaran hukum di kalangan santri. Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman tentang hak-hak anak, mengenalkan batasan hukum, sekaligus membentuk kesadaran melindungi diri dan sesama dari kekerasan maupun pelanggaran.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Banpres, Bripka A. Gunawan membawakan materi Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, rasa aman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun verbal.
“Edukasi ini penting agar kita memiliki persepsi yang sama: bagaimana menjadi pendidik yang baik bagi anak didik, dan bagaimana santri bisa tumbuh menjadi pribadi yang patuh serta berakhlak,” ungkapnya.
Program ini sejalan dengan gagasan Pesantren Ramah Anak di As’adiyah Galung Beru, yang bertujuan memastikan tumbuh kembang santri terlindungi secara menyeluruh, baik di dalam maupun di luar lingkungan pesantren.
Ketua Yayasan, KM. Rusli Rahman, menyampaikan apresiasi atas dukungan kepolisian.
“Santri tidak hanya dituntut menghafal dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga harus paham hukum negara. Dengan begitu, mereka tumbuh sebagai generasi yang berakhlak mulia, cerdas, dan taat aturan,” tegasnya.
Santri pun diajak untuk melihat peran mereka lebih luas, bukan hanya fokus pada ilmu agama, tetapi juga peduli terhadap keamanan, ketertiban, dan kehidupan sosial di masyarakat.
“Kolaborasi ini sejalan dengan visi pesantren untuk mencetak generasi Qur’ani yang kuat dalam ilmu agama sekaligus memiliki kesadaran sosial dan kebangsaan,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para santri semakin memahami arti pentingnya hidup tertib, taat aturan, dan menjaga harmoni di tengah masyarakat.