
Media Asgar Center – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekretaris Jenderal secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kementerian Agama. Regulasi ini menjadi pedoman penting bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag untuk memperkuat publikasi kinerja kelembagaan.
SE ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi publik Kementerian Agama agar setiap capaian program, kebijakan, dan layanan dapat diketahui secara luas serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Publikasi kinerja bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menunjukkan akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama,” tegas Sekjen Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Dalam SE tersebut, Sekjen Kemenag menekankan beberapa poin utama, antara lain:
-
Optimalisasi peran humas di setiap unit kerja pusat maupun daerah.
-
Peningkatan kualitas konten publikasi, baik berupa berita, artikel, data, maupun infografis.
-
Kolaborasi dengan media massa dan pemanfaatan media sosial sebagai kanal utama publikasi.
-
Penekanan pada publikasi yang tidak hanya menonjolkan capaian, tetapi juga dampak nyata bagi masyarakat.
“Capaian kinerja Kemenag harus bisa dirasakan manfaatnya oleh publik. Karena itu, publikasi yang kita lakukan tidak berhenti pada data dan angka, melainkan juga kisah nyata tentang bagaimana masyarakat memperoleh manfaat dari program Kemenag,” lanjut Kamaruddin.
Lebih lanjut, Sekjen menjelaskan bahwa penguatan publikasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, transparansi, serta akuntabilitas publik. Menurutnya, Kemenag memiliki beragam program strategis yang menyentuh kehidupan umat, mulai dari pendidikan, keagamaan, pelayanan haji dan umrah, hingga moderasi beragama.
“Semua itu harus dikomunikasikan dengan baik, karena publikasi adalah bagian penting dari pelayanan publik,” ungkapnya.
Sekjen meminta seluruh unit kerja Kemenag, baik di pusat maupun daerah, untuk menindaklanjuti SE ini dengan langkah konkret. Antara lain dengan memperkuat tim humas, menyiapkan rencana publikasi secara sistematis, serta memastikan setiap kegiatan memiliki output komunikasi yang terdokumentasi.
“Kami ingin setiap capaian Kemenag mendapat ruang publikasi yang layak, agar masyarakat semakin percaya dan bangga dengan Kementerian Agama,” tutup Kamaruddin.